MonitoringMedia Sosial

Penghapusan Data

Prosedur sistem · Versi kebijakan 1.0 · Berlaku 2026-09-24

Disconnect bukan delete

Disconnect hanya menghentikan sinkronisasi dan menghapus token lokal. Data historis posting tetap disimpan untuk kebutuhan monitoring sampai ada penghapusan yang disetujui.

Alur penghapusan

  1. Operator OPD mengajukan permintaan penghapusan untuk akun yang berada di bawah kewenangannya.
  2. Admin Kominfo meninjau dan menyetujui atau menolak permintaan.
  3. Jika disetujui, sistem menghapus akun sosial, token, posting, insight, sync log, dan cache terkait secara permanen.
  4. Catatan administratif minimum dapat dipertahankan untuk audit: OPD, requester, approver, waktu, dan status.

Permintaan bantuan

Fitur permintaan penghapusan tersedia setelah pengguna login dan sesuai role. Untuk pertanyaan sebelum login, hubungi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui diskominfo@nttprov.go.id.